Pria di Medan berinisial RS (42) ditangkap polisi. RS diciduk lantaran melakukan pungli terhadap pengendara mobil yang aksinya viral di media sosial (medsos).
Preman yang memalak pemotor di Jl Sudirman, Jakpus, mengaku telah berkoordinasi dengan petugas Satpol PP. Polisi menduga oknum Satpol PP yang dicatut fiktif.
Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas menyampaikan RUU Migas akan menjadi inisiatif DPR, sehingga masuk salah satu RUU yang dibahas pada 2022.
Masih ingat Jokowi menelepon Kapolri terkait banyaknya pungli di kawasan pelabuhan Tanjung Priok? Empat preman yang ditangkap akhirnya dihukum 8 bulan penjara.
Aksi pemalakan ke sopir truk terjadi lagi, kali ini terjadi di TL Tomang, Kembangan, Jakbar. Kini polisi memburu pelaku pemalakan terhadap sopir truk tersebut.