Dari 882 nama calon DK OJK sudah diserahkan 21 nama oleh Pansel ke Presiden Jokowi. Nama yang tidak lolos ada yan disebabkan tidak mendapat rekomendasi KPK.
Pendaftaran calon Hakim MK telah ditutup, terdapat 41 orang yang mendaftar. Setelah itu, ada seleksi hingga akhirnya diserahkan tiga nama kepada presiden.