Polisi mengatakan dua orang terduga pelaku pembunuhan sadis perempuan bernama Elviana (E) di Sumatera Utara (Sumut) baru bebas dari penjara berkat asimilasi.
Mayat perempuan, E (21), ditemukan dalam kardus di Sumut dengan kondisi dibakar dan luka percobaan mutilasi. Polisi mengatakan E diperkosa sebelum dibunuh.
Polisi menemukan mayat perempuan diduga korban mutilasi di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Sei Tuan, Sumut. Mayat itu ditemukan di dekat pacar korban.