Meski menjadi salah satu yang terdampak pandemi COVID-19, stuntman dan pekerja seni lainnya bukan target penerima bantuan dari pemerintah terutama subsidi upah.
Kejari Purwokerto menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan COVID-19 dari Kemenaker dengan kerugian negara Rp 2,1 miliar.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta pengusaha tahun ini berkomitmen untuk membayar penuh tunjangan hari raya (THR) karyawan.