Ada 39 titik rawan balapan liar di kawasan Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi yang telah dipetakan oleh aparat polisi. Pelaku balap liar ini akan ditindak.
Spanduk caleg sudah dibersihkan dari sejumlah titik di Jakarta Selatan dalam rangka masa tenang. Tapi, masih ada pamflet hingga baliho di beberapa titik.