detikNews
32 WNA Beraksi di Rumah Sewaan Siang Hari dan Menginap di Hotel Saat Malam
32 WN China dan WN Taiwan yang ditangkap polisi dalam kasus penipuan online. Mereka menyewa rumah di Kupang Indah untuk siang hari, malamnya menginap di hotel.
Selasa, 20 Okt 2015 15:21 WIB







































