Komnas PA memediasi pertemuan orang tua korban vaksin palsu dengan pihak RS Harapan Bunda. Para orang tua meminta RS itu membuka data pasien vaksin palsu.
Dua dokter lagi dari RS Harapan Bunda, Jakarta Timur, ditetapkan jadi tersangka kasus vaksin palsu. Mereka adalah dr Harmon Mawardi SpA dan dr Dita Setiati SpA.