Pihak Mabes Polri membantah mengeluarkan surat untuk Kejagung yang salah satu isinya meminta agar Kejagung tak melakukan eksekusi pada Susno Duadji. Kejagung juga membenarkan pihaknya tidak pernah menerima surat.
Polri sudah membantah pernah mengirim surat permintaan pembatalan eksekusi Susno Duadji ke Kejaksaan Agung. Polri menyebut yang membuat surat tersebut adalah pihak pengacara. Apa kata pengacara ?
Setelah berlindung dari tim eksekutor kejaksaan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat di Bandung, Susno dikabarkan sudah berada di Jakarta. Pengacaranya, Fredrich Yunadi, memastikan kliennya berada di Jakarta, di bawah perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Belum ada yang mengetahui keberadaan Susno Duadji saat ini. Tidak hanya rumahnya di Dago Pakar, Bandung yang sepi, kediamannya di Puri Cinere juga sunyi.
Usai meninggalkan Mapolda Jabar, Susno Duadji tak diketahui keberadaannya. Disebut-sebut ia berada di rumahnya, tapi rumah Susno di Resort Dago Pakar, Bandung, sepi. Ia juga sempat disebut berada di LPSK, tapi lagi-lagi tidak ada. Jadi, dimana?
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) meminta Susno Duadji mematuhi eksekusi kejaksaan. LPSK juga tak ingin ikut campur dalam urusan eksekusi itu, walau Susno sempat meminta perlindungan.