Terdakwa kasus terorisme, Pepi Fernando membantah dirinya sebagai dalang dalam enam rencana aksi peledakan bom. Dalam dakwaan jaksa aksi Pepi terancam hukuman mati.
Awal perayaan Idul Adha diwarnai dengan peristiwa kebakaran. Pagi tadi, empat kios buku di dekat Terminal Senen dilaporkan hangus dilalap si Jago Merah.
Terdakwa kasus terorisme Pepi Fernando menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Jaksa Penuntut Umun mendakwa Pepi sebagai dalang dalam sejumlah teror bom. Pepi pun terancam hukuman mati.