"Omnibus Law banyak yang ditolak, silakan ditolak itu kan bukan UU, baru RUU. Kalau Anda punya masukan, buruh punya masukan, sekarang waktunya," kata Mahfud.
Hitungannya tak lagi memasukkan unsur inflasi dan hanya menggunakan pertumbuhan ekonomi daerah, tak lagi nasional. Sementara Papua ekonomi daerahnya minus.