detikNews
Penerapan Pasal Kesaksian Palsu untuk BW Janggal, Ini Penjelasannya
Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan menyuruh saksi untuk memberikan keterangan palsu di sidang MK. Penerapan Pasal 242 KUHP yang menjerat Bambang ini janggal.
Selasa, 27 Jan 2015 15:47 WIB







































