detikNews
Pemohon Tak Kompeten, MK Tolak Gugatan Pembatalan Pilkada Bangkalan
Pasangan calon Bupati Bangkalan yang dicoret KPUD Bangkalan mengajukan gugutan ke MK. MK menyatakan tidak dapat menerima permohonan tersebut karena pemohon tidak memiliki kedudukan hukum.
Selasa, 15 Jan 2013 21:09 WIB







































