Nama Labora Sitorus mendadak mencuat setelah Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya transaksi seorang bintara tinggi kepolisian yang mencapai Rp 1,5 triliun.
Aiptu Labora Sitorus tak hanya menimbun ribuan ton BBM. Dia juga berbisnis kayu ilegal. Mabes Polri menyita ribuan kubik kayu dan kapal milik Labora. Kapal dan kayu itu kini berada di Surabaya.
Polda Papua telah menetapkan Aiptu Labora Sitorus jadi tersangka dalam kasus pemilikan BBM Ribuan ton. Dia ditetapkan menjadi tersangka setelah menjalani dua kali pemeriksaan.
Polri masih melakukan pengusutan atas dugaan transaksi mencurigakan Aiptu LS yang bertugas di Polres Sorong. Polri melacak aliran dana LS yang transaksinya selama 5 tahun, 2007-2012 mencapai Rp 1,5 triliun.
Oknum polisi Polres Sorong Aiptu LS pemilik rekening gendut masih berstatus saksi. Laporan PPATK ada transaksi mencurigakan sejak 2007-2012 senilai Rp 1,5 triliun. Dia juga diduga menimbun 1.000 ton BBM.
Temuan Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) soal rekening gendut Aiptu LS, memang mencengangkan. Wakil Ketua DPR Pramono Anung, menilai temuan ini sekali lagi merugikan citra Polri.