Dokumen hukum menjadi salah satu kunci percepatan pembangunan. Oleh sebab itu, instansi pemerintah terus didorong agar mempublikasi seluruh dokumen hukum.
Masa berlaku paspor baru menjadi 10 tahun disambut gembira seluruh WNI. Tidak hanya oleh WNI yang di Indonesia, tapi juga yang tersebar di seluruh dunia.