Pengacara Irjen Napoleon Bonaparte menyebut Kace sudah mencabut laporan dugaan penganiayaan. Bareskrim Polri mengungkapkan tidak ada pencabutan laporan
Pengacara Irjen Napoleon Bonaparte, Ahmad Yani, menyebut tersangka kasus dugaan penistaan agama, Muhammad Kece, telah mencabut laporan dugaan penganiayaan.
Bareskrim Polri berhasil menangkap pemodal dan pengendali pabrik obat-obatan ilegal, khususnya psikotropika, di Kabupaten Bantul dan Kabupaten Sleman, Jateng.
Polisi menetapkan Irjen Napoleon sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan M Kace. Irjen Napoleon jadi tersangka berdasarkan hasil gelar perkara.