detikNews
KPK Sengketa Tanah Perlu Dibentuk
Sengketa tanah menumpuk di Badan Pertanahan Nasional (BPN). Guna menyelesaikannya, lembaga pertanahan di luar BPN dan pengadilan perlu dibentuk.
Jumat, 08 Jun 2007 13:38 WIB







































