Majelis Hakim Pengadilan Tipikor menolak mengeluarkan surat pemanggilan kedua bagi Komisioner KPK. Hakim langsung memeriksa Sutan Bhatoegana sebagai terdakwa.
Penasihat hukum Sutan Bhatoegana protes karena ketidakhadiran komisioner KPK dalam sidang. Mereka meminta Majelis Hakim kembali memanggil Abraham Samad Cs.
Tim kuasa hukum Bambang Widjojanto, Abraham Samad, dan Novel Baswedan menduga ada kekuatan besar yang membuat mereka dikriminalisasi. Bagaimana solusinya?