Sidang putusan terdakwa Naek Parulian Washington Hutahayan alias Edward Hutahayan (sebelumnya ditulis Edward Hutahaean) terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS.
Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi divonis 2,5 tahun penjara di kasus korupsi proyek BTS Kominfo. Ada alasan berperilaku sopan di balik vonis ringan Achsanul.
Sadikin Rusli sekaligus mengaku tidak sanggup membacakan seluruh nota pembelaan atau pleidoi pribadinya dalam kasus korupsi proyek BTS 4G pada Bakti Kominfo.
Para pemegang saham Indosat merestui pembagian dividen tunai dari laba bersih 2023 sebagai dividen final sebesar Rp 2,16 triliun atau Rp 268,4 per saham.
Achsanul menyebut prestasinya: The Best Muslim Enterpreneur 2004, The Best Young Enterpreneur 2007, dan dapat Bintang Mahaputra dari Presiden Jokowi tahun 2019.