Untuk mendapatkan bantuan langsung tunai (BLT) UMKM sebesar Rp 2,4 juta itu tentu ada syaratanya. Perhatikan nih syarat dan ketentuannya biar tidak gagal.
Sudah daftar UMKM online? Kesempatan untuk mendapat bantuan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam bentuk hibah sebesar Rp 2,4 juta masih terbuka.