Hari ini diperingati internasional sebagai Hari Tidak Ada Toleransi bagi Mutilasi Alat Kelamin Perempuan. Faktnya masih banyak praktik sunat perempuan di RI.
Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta menyunat hukuman Djoko Tjandra setelah mengkorting hukuman Pinangki Sirna Malasari dari 10 tahun menjadi 4 tahun penjara.
MA mengabulkan PK mantan Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip. MA menyunat vonis Sri Wahyumi dari 4 tahun 6 bulan menjadi 2 tahun penjara.
Ombudsman mencatat beragam aduan masyarakat soal bansos selama pandemi Corona. Salah satu yang disoroti adalah perilaku oknum RT/RW yang 'menyunat' Bansos.