detikNews
Aan Bersikukuh Tidak Bersalah, Siap Hadapi Sidang Vonis 17 Mei
Terdakwa penyalahgunaan narkoba Susandi Sukatma alias Aan tetap bersikukuh tidak bersalah atas kepemilikan 1 butir ekstasi. Ia berpendapat, dirinya dijebak polisi dan dituntut jaksa 5 tahun penjara. Hakim pun akan memutuskan nasib Aan pekan depan.
Rabu, 12 Mei 2010 17:28 WIB







































