Petugas Pengadilan Negeri (PN) Pasuruan mengeksekusi 6 rumah. Eksekusi rumah ini diwarnai penolakan, tangis histeris hingga kutukan pemilik rumah ke petugas.
Pollycarpus Budihari Prijanto kini bebas murni. Ini lika-liku proses hukum Pollycarpus dari menjadi tersangka kasus pembunuhan Munir hingga bebas murni.