detikNews
Harta Bos PT Mapna Rp 337 Miliar Dirampas Negara, Ini Penampakan Rumahnya
Bahalwan awalnya hanya dihukum 2 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Medan dan hartanya tidak disita.
Senin, 07 Mar 2016 17:31 WIB







































