Presiden Jokowi menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Kondisi global yang tidak menentu menjadi pertimbangan Jokowi menerbitkan Perppu itu.
Buruh menuntut UMK DIY naik jadi hingga Rp 4,2 juta. Peneliti Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan UGM menilai dengan kondisi saat ini upah buruh memang harus naik.
Bandul goncangan resesi dunia kini semakin kencang berayun, tetapi ekonomi Indonesia justru dinilai oleh Bank Dunia ini sebagai ekonomi yang paling resiliens.
Anggota Komisi IX DPR F-Demokrat Lucy Kurniasari mendukung isyarat Jokowi akan mencabut PPKM level 1. Lucy mendorong Jokowi menyatakan RI sudah bebas COVID.
Sejumlah orang dari Italia, Brasil, Ghana, Thailand, dan Selandia Baru bercerita mengenai bagaimana kenaikan harga pangan, energi berdampak pada hidup mereka.