detikNews
Polisi Syariah Banda Aceh Segel Rumah Kontrakan yang Jual Miras
Polisi syariah menyegel rumah kontrakan di Gampong Mulia, Kota Banda Aceh, karena kedapatan menjual minuman keras (miras). Petugas sudah beberapa kali menemukan penghuni rumah tersebut menjual miras berbagai merek.
Rabu, 08 Apr 2015 18:48 WIB







































