Masalah sampah pendaki masih membayangi Gunung Gede Pangrango. Oleh sebab itu, pendaki harus menaati aturan terkait sampah, termasuk larangan membawa deterjen.
HRS terima vonis berbeda di kasus kerumunan Megamendung, dan kerumunan Petamburan. Di kasus Megamendung, HRS divonis denda, sedangkan di Petamburan, masuk bui.