Penyerangan terhadap Polsek Ciracas disebut bermula dari beredarnya kabar anggota TNI dikeroyok. TNI menyatakan oknum penyebar hoax bisa dijerat UU ITE.
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman sudah mengecek langsung Polsek Ciracas yang diserang ratusan orang.
TNI AD memastikan akan memberikan ganti rugi atas kerusakan Polsek Ciracas dan Polsek Pasar Rebo. Biaya perawatan korban perusakan juga akan ditanggung.