KPK telah melantik 18 pegawainya yang telah lulus mengikuti diklat bela negara karena tak lolos tes wawasan kebangsaan. Kini pegawai KPK itu resmi jadi ASN.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan peraturan pemerintah (PP) tentang pengalihan status pegawai KPK menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara atau ASN.