detikNews
Majelis Banding Beberkan Alasan Sunat Hukuman Romahurmuziy
Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta membeberkan alasan menyunat hukuman Romahurmuziy dari 2 tahun penjara menjadi 1 tahun penjara. Apa alasannya?
Senin, 04 Mei 2020 10:06 WIB