detikNews
Polri Tetapkan Sinivasan Jadi Tersangka Penipuan Rp 50 M
Mantan bos Texmaco Marimutu Sinivasan kembali tersandung masalah. Polisi menetapkan Sinivasan sebagai tersangka penipuan dan penggelapan Rp 50 miliar.
Rabu, 10 Agu 2005 17:19 WIB







































