detikFinance
Tambang Asing Wajib Lepas Saham 51%, Bagaimana dengan Freeport?
Menteri ESDM, Ignasius Jonan, merilis aturan divestasi perusahaan tambang asing wajib divestasi 51% saham setelah 10 tahun operasi. Bagaimana dengan Freeport?
Kamis, 26 Jan 2017 20:40 WIB







































