Keterbatasan mobilitas akibat pandemi COVID-19 menyebabkan masyarakat semakin bergantung pada teknologi dan koneksi internet untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Junaidi (47), warga Kota Malang, melaporkan tindak penipuan dan penggelapan atas kehilangan sebidang tanah ke Polda Jatim. Tanah itu berdiri bangunan puskesmas.
Kemenag kembali menggelar sidang isbat untuk menentukan awal bulan Zulhijjah 1441 H. Sidang bisa dilihat melalui siaran live streaming di link medsos Kemenag.
Secara resmi usaha hiburan malam ditutup sejak akhir Maret lalu, namun ada saja yang bandel dengan tetap buka saat pandemi virus Corona.Terancam sanksi.
Junaidi (47), terus berjuang menuntut kejelasan tanah miliknya saat ini jadi Puskesmas Ngantang. Selain melapor ke Polda Jatim, warga juga surati Bupati Malang.