Polisi meringkus bandar sekaligus pemakai narkoba di Bantul bernama Aga. Sejumlah barang bukti seperti ganja, tembakau gorilla, hingga sabu seberat 1 kg disita.
WI (30), yang baru saja menghirup udara bebas melalui program asimilasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) kembali berulah. Ia kembali mengedarkan narkoba
Supari, tahanan Polsek Kalideres yang melarikan diri, bisa ditangkap kembali. Keberadaan Supari terendus lewat jaringannya dalam peredaran kasus narkotika.