Kemnhan membeli 12 pesawat tempur bekas Angkatan Udara Qatar. Kemhan mengatakan pembelian itu sebagai langkah untuk memenuhi kesiapan pesawat tempur TNI AU.
LPSK menyebutkan keluarga Yoshua Hutabarat bisa mengajukan restitusi kepada Ferdy Sambo. Hal serupa seperti restitusi Rp 120 miliar di kasus Mario Dandy.
Kemhan RI membeli 12 unit pesawat nirawak ANKA yang diproduksi oleh Turkish Aerospace, Turki. Kontrak pembelian 12 pesawat nirawak itu senilai USD 300 juta.