Wanita joki vaksin berinisial DS (41) tidak dijerat pidana usai tertangkap basah. Polisi beralasan praktik perjokian vaksinasi tersebut belum sempat terjadi.
Seorang wanita menuntut mantan kekasihnya ke pengadilan, perkara mangkir menjemput ke bandara. Wanita tersebut menuntut ganti rugi hingga ratusan juta rupiah.
Hakim Mahkamah Agung AS Clarence Thomas mengakui dirinya menerima hadiah liburan mewah, salah satunya ke Bali, dari miliarder AS dan donatur Partai Republik.