detikNews
Tak Ada Kartu Pemilih, Bisa Nyoblos Pakai KTP dan KK
Ketua Pokja Pendataan Pemilih KPU DKI Jakarta, Aminullah, menuturkan bahwa warga DKI yang tidak memilih kartu pemilih dan undangan ke TPS, bisa mencoblos dengan menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) Asli.
Rabu, 11 Jul 2012 07:40 WIB







































