Sopir ngeyel menjadi penyebab angkot tertabrak KRL di perlintasan antara Stasiun Citayam dan Stasiun Depok. Pihak PT KCI meminta ganti rugi kerusakan KRL.
Polisi menyelidiki kasus mobil angkot tertabrak KRL. Dalam penyelidikan sementara terungkap, pihak PT KCI meminta ganti rugi kerusakan KRL ke pihak angkot.
Vice President Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan efisiensi kereta api dapat dilihat dari kapasitas angkut yang besar sehingga mengurani polusi.