Polda NTB menangkap seorang perempuan berinisial YA alias Upik yang diduga berperan sebagai bandar narkoba. Upik ditangkap menjelang hari pernikahannya.
Polisi menangkap komika Coki Pardede terkait penyalahgunaan narkoba. Hasil penyelidikan awal diketahui Coki Pardede menggunakan narkoba sejak 8 bulan lalu.
Warga Sukamulya, Paseh, Kabupaten Sumedang tidak pernah mencurigai rumah yang selama ini dikiranya kosong dijadikan tempat produksi obat terlarang golongan G.