Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa tidak akan ada penambahan izin tambang baru di sekitar kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN).
"ESDM mengawasi, mengelola tambang itu yang ada izinnya. Kalau nggak ada izinnya, bisa aparat penegak hukum maupun Gakkum ya proses hukum aja," katanya.
Dittipidter Bareskrim Polri ungkap tambang batu bara ilegal di Kaltim merugikan negara Rp 5,7 triliun. Satu tersangka baru ditangkap setelah kabur 2 bulan.