Wamendiktisaintek sebut telah mendapatkan dana tambahan untuk riset dari LPDP sebesar Rp 1,8 triliun. Ini bakal dialokasikan untuk periset lewat skema hibah.
"Targetnya Rp 334 triliun, ini cukup tinggi. Tentu sangat ditopang oleh cukai hasil tembakau namun juga ekstensifikasi barang kena cukai," ujar Sri Mulyani.