detikNews
KPU Dinilai Tidak Mampu Membuat Produk Hukum
Sedikitnya ada 2 peraturan KPU yang dibatalkan MK dan 1 peraturan oleh MA. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa KPU tidak mampu membuat aturan dan memahami UU Pemilu.
Selasa, 28 Jul 2009 04:01 WIB







































