Dua pria di Aceh ditangkap karena diduga terlibat dalam sindikat penyelundup narkoba. Keduanya diciduk ketika melangsir 45 bungkus sabu seberat 45 kilogram.
Polres Mojokerto menangkap 3 pengecer sabu, menyita 9,34 gram sabu. Penangkapan dilakukan di beberapa lokasi dan penyelidikan terhadap pemasok masih berlanjut.