"Tidak ada maksud mahasiswa untuk menurunkan Presiden yang terpilih secara konstitusional. Kita hanya mengisi pos kita sebagai oposisi yang mengkritisi."
Aksi mahasiswa di beberapa kota menolak Revisi UU KPK dan beberapa rancangan UU lainnya bisa dimaknai sebagai pengejawantahan suara rasionalitas publik.
Kita tidak membayangkan apabila publik adem ayem saja atas proses legislasi yang sedang berlangsung. Beberapa RUU kontroversial akan disahkan tanpa hambatan.
Jokowi menarik dukungan dan meminta RUU KUHP ditunda. Fraksi koalisi pemerintah di DPR juga mengamini. Indonesia kembali gagal membuat produk KUHP sendiri.
KUHP produk penjajah Belanda telah berlaku selama 74 tahun merdeka. Kini, Pemerintah-DPR sepakat untuk mengesahkan RUU KUHP dalam Rapat Paripurna 24 September.