Sholeman (39), dibekuk Polda Jateng karena mencabuli 9 gadis di bawah umur atau ABG. Modus pelaku yakni mengaku bisa menghilangkan gangguan makhluk halus.
Seorang pria asal Tasikmalaya ditangkap Polda Jabar. Pria berinisial DA (25) menjual senjata api rakitan melalui e-commerce atau situs jual beli online.