Sumbangan itu diterima sejak hari pertama kebebasan Tajudin. Dia keluar dari Rutan Jambe, Tangerang, pada Sabtu lalu, dua hari setelah divonis tak bersalah.
Penjual cobek Tajudin dinyatakan tak bersalah atas tuduhan eksploitasi anak. Namun jaksa mengajukan kasasi dengan tuntutan agar Tajudin kembali dipenjara.