Pemberian Insentif PKB Plat Kuning di Jatim Dianulir
Batalnya kenaikan BBM 1 April lalu, membuat Pemprov Jawa Timur menganulir pemberian insentif pajak kendaraan bermotor (PKB) angkutan umum (plat kuning) sebesar 25 persen. Namun bea balik nama masih berlaku.
Kamis, 05 Apr 2012 16:26 WIB







































