detikNews
Video KPU Makassar Batasi Peserta Kampanye Pilkada 50 Orang
KPU Makassar membatasi jumlah pendukung kampanye Pilwalkot Makassar. Paslon hanya dibolehkan membawa 50 orang pendukung dengan menerapkan protokol kesehatan.
Rabu, 16 Sep 2020 06:49 WIB