Baru saja persoalan Tunjangan Hari Raya (THR) antara buruh dengan PT DJS selesai, aksi demonstrasi serupa juga muncul di PT KBG, Sukabumi. Mereka menuntut THR.
"THR dibayarkan paling cepat 10 hari kerja sebelum tanggal Hari Raya. Dalam hal THR tersebut belum dibayarkan, THR dapat dibayarkan setelah tanggal Hari Raya."