Kombes Shinto Silitonga selaku Kabid Humas Polda Banten membeberkan penangkapan terhadap Nikita Mirzani dilakukan setelah yang bersangkutan tidak kooperatif.
Nikita Mirzani akhirnya diperbolehkan pulang. Penahanan atas dirinya yang kini sudah berstatus tersangka dibatalkan oleh Polda Banten pada Jumat (22/7/2022).