Polisi menangkap pelaku pembunuhan wanita muda bernama Rosalina Komala Sari di Makassar. Polisi terpaksa menembak karena pelaku mencoba melarikan diri.
Terdakwa pembakar 1 keluarga di Makassar, Ilham dan Sulkifli, vonis hukuman mati. Dalam amar putusan, tidak ada satu pun hal-hal yang meringankan terdakwa.
Ilo dan Ramma membakar 6 orang hingga tewas. Keduanya merupakan jaringan katel narkoba jaringan Daeng Ampuh. Daeng sendiri memilih bunuh diri di sel penjara.